Pages

Pelaku Pembunuhan 3 Mahasiswa di Amerika Serikat di Ancam Hukuman Mati (Perkembangan Islam Di Amerika Serikat)

Tuesday, April 7, 2015


Hakim sebuah pengadilan Negara Bagian North Carolina, Amerika Serikat, menyatakan sanksi terhadap tersangka pelaku penembakan tiga mahasiswa muslim di Kota Chapel Hill masuk dalam kategori hukuman mati.

Craig Stephen Hicks didakwa membunuh Deah Barakat, istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha, serta adik iparnya, Razan Mohammad Abu-Salha.

Keluarga besar Deah Barakat menuding Hicks punya kebencian berlatar agama terhadap ketiga korban. Di sisi lain, istri Hicks mengatakan bahwa aksi suaminya dipicu oleh cekcok mengenai masalah parkir, alih-alih agama.

Beberapa jaksa federal kemudian membuka investigasi atas kejadian itu dan mereka mengatakan ada sejumlah tuduhan yang bisa ditimpakan terhadap Hicks. Namun, jaksa setempat, Roger Echols, mengatakan pembunuhan ialah kejahatan yang hukumannya paling berat dan itu menjadi fokus aparat hukum.

Para jaksa meyakini Hicks mendatangi rumah Barakat dengan membawa senjata api dan menembak para korban di dalam rumah.

Setelah kejadian, lusinan senjata api ditemukan di kediaman Hicks. Ada pula pistol yang dibawanya saat menyerahkan diri ke polisi.

Dia juga menyimpan foto-foto dan catatan mengenai lahan parkir di sekitar rumahnya, berdasarkan temuan polisi di rumah Hicks.


No comments:

Post a Comment

 

Blogroll

Most Reading